SELAMAT DATANG DI ALUMNI SMPN 1 KEDUNGADEM

Saturday, April 24, 2010

Konvoi Kelulusan Unas Dilarang; Polres Siap Tindak Tegas

Dinas Pendidikan (Disdik) Bojonegoro melarang pelajar jenjang SMA melakukan konvoi setelah pengumuman kelulusan ujian nasional (unas) pada Senin (26/4) nanti. "Terkait pelarangan konvoi, disdik sudah mengumpulkan kepala sekolah untuk mulai melakukan pendekatan dan pengumuman kepada siswa di masing-masing sekolah," kata Zainuddin, kepala Disdik Bojonegoro melalui Kabid SMP, SMA, dan SMK, Hanafi, kemarin (23/4). Mantan Kepala SMAN Tambakrejo ini mengungkapkan, meskipun tidak akan memberi sanksi terhadap siswa secara langsung, disdik akan melakukan teguran keras kepada pihak sekolah. Disdik menilai konvoi bersifat hura-hura. Padahal, seharusnya siswa lebih memikirkan langkah ke depan setelah lulus. Karena itu, sekolah diimbau untuk melakukan langkah-langkah persuasif agar siswa tidak melakukan konvoi. Untuk mengantisipasi ada pelajar yang melakukan konvoi, disdik pun sudah melakukan koordinasi dengan petugas kepolisian untuk melakukan pengamanan. Pelarangan itu ditanggapi serius oleh pihak sekolah, di antaranya M. Asyik Syamsul, lepala MAN 1 Bojonegoro. "Untuk pengumuman nanti, siswa kelas III MAN tidak perlu masuk sekolah. Sebab, nanti hasil pengumuman unas akan diantarkan ke rumah masing-masing," paparnya.

Secara terpisah, Polres Bojonegoro tidak akan memberikan toleransi terhadap pelajar SMA yang merayakan kelulusan unas dengan cara konvoi dan urakan di jalan. "Apapun yang mengganggu kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) akan kami tindak. Termasuk pelajar saat kelulusan nanti," kata Kabag Binamitra Polres Kompol Suparmo. Untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas saat pengumuman kelulusan unas, polres telah menyiagakan 300 personel untuk pengamanan. Jumlah ini terdiri dari berbagai fungsi satuan, mulai satreskrim, satlantas, satsamapta, hingga satintelkam. "Jumlah pengamanan yang diterjunkan sebanyak sepertiga dari kekuatan polres yang berjumlah 900 anggota," paparnya. Suparmo menjelaskan, bentuk ketegasan itu adalah menilang pelajar yang konvoi dan melanggar lalu lintas. Juga, pelajar yang tidak menggunakan kelengkapan berkendara. Seperti helm, spion ganda, knalpot blong, atau yang tidak memiliki kelengkapan surat. Bahkan, polisi juga akan mengamankan kendaraan bermotor yang melanggar aturan lalu lintas. "Kami juga akan menghentikan secara paksa pelajar yang konvoi dan mengganggu aktivitas pengendara lainnya. Sebab, itu telah melanggar lalu lintas," ujarnya. Karena itu, polres akan menyebar anggota di sejumlah titik untuk pengamanan, serta berkoordinasi dengan disdik setempat. (tis/rij/fiq)

Sumber: Radar Bojonegoro

No comments:

Post a Comment

Followers