SELAMAT DATANG DI ALUMNI SMPN 1 KEDUNGADEM

Friday, May 14, 2010

Tak Diajak Rembuk, Komisi X Tolak Perpres; Penghapusan Ditjen PMTK Kemendiknas

Perpres (Peraturan Presiden) Nomor 24 Tahun 2010 tentang Penghapusan Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Ditjen PMPTK) Kemendiknas menuai protes. Keluarnya perpres tersebut dianggap tiba-tiba. Karena sebelumnya tidak pernah diajak berbicara soal penghapusan salah satu direktorat di bawah Kemendiknas itu, Komisi X DPR menolak perpres tersebut. ''Sedikit pun kami tidak pernah dilibatkan. Apalagi dimintai pendapat,'' ujar anggota Komisi X DPR Hetifah Sj. Siswanda kemarin (12/5). Komisi X, kata dia, tidak mengetahui apa pun yang diputuskan Kemendiknas mengenai penghapusan ditjen tersebut. Menurut Hetifah, komisi X justru mengetahui informasi itu setelah Perpres Nomor 24 keluar. ''Itu kali pertama kami mengetahui ada perubahan di tubuh Kemendiknas,'' tuturnya. Dia menilai langkah Kemendiknas tersebut terlalu berani. Sebab, mereka tidak pernah bertukar pendapat dengan banyak pihak. ''Kenyataannya, para guru menolak,'' tegas politikus asal Partai Golkar tersebut. Dia mengungkapkan, bila memiliki niat baik untuk memajukan kualitas guru, seharusnya Kemendiknas memakai banyak pertimbangan. Dia mengakui tidak salah jika Ditjen PMPTK dihapus. Tapi, caranya dinilai tidak tepat. ''Tidak ada komunikasi dengan kami. Tidak ada pendekatan dengan guru dan pihak terkait, tiba-tiba muncul perpres,'' paparnya. Dia khawatir langkah Kemendiknas terlalu ekstrem.

Sementara itu, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) kembali berdemo untuk menuntut pembatalan rencana penghapusan Ditjen PMPTK. Demo kemarin berlangsung di tiga tempat. Ribuan guru berunjuk rasa secara bersamaan di gedung DPR, Kemendiknas, dan Kementerian Agama. ''Jika memang dihapus, kami meminta manajemen guru dan tenaga kependidikan dikelola dalam bentuk badan khusus,'' ujar Sulistiyo, ketua umum PGRI. Dia menjelaskan, badan khusus yang dimaksud harus terpisah dari Kemendiknas, tapi langsung berada di bawah presiden. Misalnya, dibentuk badan guru nasional. ''Jadi, nanti ada badan guru provinsi dan daerah,'' tuturnya. Berbagai permasalahan guru seperti pemerataan, sistem pendidikan, dan rekrutmen guru bisa diselesaikan dengan segera. Menurut Sulistiyo, PMPTK tidak bisa dihapus begitu saja. ''Apalagi program sertifikasi masih berjalan,'' tegasnya. Ketua Departemen Organisasi dan Kaderisasi PGRI M. Usman menuntut tanggung jawab dan komitmen Kemendiknas untuk meningkatkan kualitas guru di Indonesia. ''Apakah yakin, setelah Ditjen PMPTK dihapus, nasib kami bisa lebih baik?'' tanya dia saat dialog di Kemendiknas kemarin. Wakil Mendiknas Fasli Jalal menjelaskan, tidak ada sedikit pun maksud untuk mengurangi perhatian terhadap kualitas guru. Menurut dia, tidak ada bedanya penghapusan Ditjen PMPTK dengan menggantikan dua direktur pada dua ditjen yang berbeda. ''Justru makin banyak personel yang menangani, masalah jadi cepat selesai,'' tuturnya. Dia menuturkan, manajemen peningkatan kualitas guru selama ini tidak dilakukan dengan baik. Sebab, satu ditjen menangani seluruh guru, mulai SD hingga SMA. Karena itu, kata Fasli, guru seharusnya tidak ragu dengan keputusan penghapusan Ditjen PMPTK. Dia menjamin tidak akan ada penurunan kualitas guru saat berada di bawah Ditjen Pendidikan Dasar dan Ditjen Pendidikan Menengah. ''Setiap ditjen akan mengurus kurikulum dan kualitas guru,'' ungkapnya. (nuq/c5/dwi)

Sumber: Jawapos

No comments:

Post a Comment

Followers