SELAMAT DATANG DI ALUMNI SMPN 1 KEDUNGADEM

Friday, March 19, 2010

Unas, Guru Mapel Dilarang di Sekolah

TUBAN - Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Tuban melarang guru mata pelajaran (mapel) berada di sekolah. Larangan itu berlaku saat mapel yang diajarkan guru tersebut diujikan dalam unas SMA sederajat yang dimulai Senin (22/3) lusa. ''Jika itu dilakukan (berada di sekolah), ada sanksinya,'' kata Kasi Kurikulum SMP/SMA Disdikpora Tuban Sri Yuliasih kepada wartawan koran ini. Namun, dia tidak menyebutkan secara detail sanksi yang dimaksud. ''Sanksinya sesuai dengan kriteria-kriteria,'' imbuh dia. Larangan itu, kata Yuli, dimaksudkan agar tidak ada kebocoran dalam unas nanti. ''Untuk antipasti itu, guru mapel tidak kami ikutkan untuk menjadi pengawas unas,'' tutur dia. Menurut Yuli, sesuai dengan juknis, peserta unas dilarang membawa kalkultaor ataupun handphone saat pelaksanaan ujian. Larangan tersebut diberlakukan untuk menghindari adanya jawaban via SMS. Sementara itu, naskah soal unas mulai hari ini akan didistribusikan ke masing-masing polsek jajaran. Sesampai di polsek jajaran, naskah itu kembali disimpan dan dijaga ketat petugas keamanan. Sesaat sebelum pelaksanaan, naskah baru didistribusikan ke tempat pelaksanaan ujian. Seperti diberitakan, tahun ini ada 3.104 siswa SMA negeri/swasta, 2.113 siswa MA negeri/swasta, dan 2.767 siswa SMK negeri/swasta yang mengikuti unas. (zak)
Sumber: Radar Bojonegoro

No comments:

Post a Comment

Followers