SELAMAT DATANG DI ALUMNI SMPN 1 KEDUNGADEM

Wednesday, June 30, 2010

Mahalnya Kampus Kita

Zaman dulu, perguruan tinggi negeri atau PTN menjadi incaran calon mahasiswa. Salah satu alasannya, selain mutunya yang relatif terjamin, juga karena biaya pendidikan yang harus dikeluarkan mahasiswa untuk kuliah di PTN itu relatif terjangkau untuk semua kalangan. Namun, sekarang, asumsi seperti itu bisa dikatakan tidak berlaku lagi, gugur sudah. Apalagi setelah munculnya Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan yang mengubah status PTN menjadi PT Badan Hukum Milik Negara (BHMN) pada tahun 2008. Undang-undang itu pada faktanya kemudian membuat biaya pendidikan di PTN menjadi tidak kalah mahalnya dibandingkan dengan kalau kita kuliah di perguruan tinggi swasta (PTS). Kuliah di PTN ataupun PTS dilihat dari sudut biaya relatif sama mahalnya. Umumnya berharga jutaan rupiah. Coba kita teliti lebih lanjut, tidak semua PTS memberlakukan uang masuk yang tinggi. Ada PTS yang hanya mensyaratkan calon mahasiswa yang lulus tes masuk di universitas itu membayar Rp 10 juta-Rp 30 juta saja. Namun, biaya per semester umumnya relatif mahal, sekitar puluhan juta rupiah juga. Contohnya, sebuah PTS di Jakarta mengenakan biaya masuk berdasarkan hasil tes calon mahasiswa. Mereka dibagi dalam empat golongan. Mereka yang hasil tes masuknya dianggap bagus dikenai biaya masuk lebih rendah daripada yang hasil tesnya kurang bagus. Untuk fakultas komunikasi, misalnya, uang masuknya dari Rp 10,5 juta sampai Rp 16,4 juta. Bagi mereka yang memilih fakultas desain komunikasi visual, biaya masuknya lebih mahal, yakni dari Rp 20 juta sampai tertinggi Rp 30,6 juta. Sementara uang per semesternya Rp 3,5 juta-Rp 3,8 juta.

Undang-undang

Dengan munculnya undang-undang tersebut, dengan alasan antara lain biaya pendidikan yang tinggi, juga mensyaratkan calon mahasiswa baru di PTN pun membayar relatif mahal. Biaya masuk PTN pun umumnya sudah mencapai puluhan juta rupiah, sementara biaya per semester umumnya masih di bawah Rp 10 juta untuk fakultas-fakultas tertentu. Biaya pendidikan perguruan tinggi itu seiring dengan berjalannya waktu terasa semakin mahal. Sebuah perguruan tinggi di Bandung, misalnya, dua sampai tiga tahun lalu mensyaratkan uang masuk wajib Rp 35 juta dan sekarang jumlah itu meningkat menjadi Rp 45 juta. Itu pun perguruan tinggi tersebut masih ”menyediakan peluang” untuk calon mahasiswa baru memberikan sumbangan sukarela. Hal serupa juga berlaku pada beberapa PTN lainnya di sejumlah kota. Contoh lainnya, perguruan tinggi di Jakarta yang mempunyai bidang studi ilmu komputer. Tahun 2007 batas atas uang masuknya Rp 25 juta dan tahun 2010 jumlah itu masih sama. Namun, biaya per semester yang pada 2007 batas atasnya sebesar Rp 1,7 juta, tahun ini menjadi Rp 7,5 juta. Jadi, untuk menjadi mahasiswa PTN ataupun PTS, kita harus mempunyai dana yang relatif ”cukup tinggi”. Selain itu, tentu saja, persaingan di antara para calon mahasiswa pun semakin ketat. Sekadar contoh, Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, untuk jalur seleksi nasional masuk perguruan tinggi negeri (SNMPTN) 2010 disediakan tempat untuk 15 mahasiswa. Sementara tahun 2009, jumlah pesertanya mencapai 1.417 orang!

Jalur PMDK yang mahal

Diterima di PTN melalui jalur PMDK (penelusuran minat dan kemampuan) sudah pasti melegakan sekaligus membanggakan. Sebab, lewat jalur ini, para mahasiswa tidak perlu bersaing dengan ribuan calon mahasiswa lainnya untuk memperebutkan kursi di salah satu jurusan incaran. Namun, ini bukan berarti mahasiswa yang diterima melalui jalur PMDK bisa melenggang santai, tanpa mengeluarkan uang sepeser pun. Mereka tetap harus membayar sejumlah biaya yang nominalnya ”lumayan” besar. Di jurusan kriminologi sebuah PTN di Jakarta, misalnya, seorang mahasiswa harus membayar uang pangkal Rp 15 juta. Jumlah tersebut sudah termasuk uang semester pertama sebesar Rp 5 juta. Biaya bisa semakin tinggi, tergantung dari jurusan yang mereka ambil. Sementara itu, di jurusan sastra Inggris PTN yang sama, mahasiswa jalur PMDK harus membayar uang pangkal Rp 10 juta. Biaya tersebut sudah termasuk uang biaya semester pertama, sebesar Rp 5 juta. Kalau ditambah biaya administrasi, jaket almamater, iuran bus, dan lain-lain, jumlahnya menjadi Rp 10,7 juta. Untuk jurusan ilmu pengetahuan alam (IPA), seperti fakultas teknik, jumlah uang pangkal dan biaya per semesternya lebih besar lagi.

Mencicil

Memang sebagian PTN menyediakan sistem mencicil bagi mahasiswa dari keluarga tidak mampu. Namun, apabila mereka tidak bisa melunasi cicilan tepat waktu, ada biaya penalti yang harus dibayarkan sebesar 50 persen dari total biaya. Hal itu bukannya meringankan, tetapi malah makin memberatkan calon mahasiswa. Bagi mahasiswa yang masuk kategori tidak mampu, PTN juga menyediakan semacam prosedur keringanan biaya. Namun, fakta kerap kali berbicara lain. Seorang mahasiswa, anak seorang guru SD di Jakarta, misalnya, terpaksa gigit jari karena permohonan keringanan biaya yang diajukannya sebanyak tiga kali sekalipun tidak membawa hasil sama sekali. Padahal, untuk mengajukan permohonan keringanan tersebut, ada syarat yang mengharuskan mahasiswa bersangkutan menyertakan foto kondisi rumah yang ditinggali, ditambah surat pernyataan tetangga terdekat yang menyatakan dia berasal dari keluarga tidak mampu. Namun, hasilnya nihil. Akibatnya, orangtua mahasiswa tersebut harus pontang-panting mencari pinjaman agar bisa melunasi cicilan. Sementara sang ibu, yang membantu perekonomian keluarga dengan menjadi penjahit, terpaksa harus bekerja lebih ekstra keras. Keringanan biaya tersebut menjadi terasa tidak adil. Sebab, ada juga mahasiswa yang berasal dari SMA dengan biaya sekolah yang mahal, yakni Rp 2 juta per bulan, ternyata di PTN itu bisa mendapatkan keringanan biaya. Semakin tingginya biaya pendidikan di perguruan tinggi tak hanya memberatkan mahasiswa dari kalangan tak mampu. Bahkan, mahasiswa dari keluarga kalangan menengah pun mengeluh dengan semakin mahalnya biaya pendidikan di perguruan tinggi. Apalagi biasanya keluarga ini pun mempunyai beberapa anak yang juga memerlukan biaya pendidikan. Jadi, seiring dengan berjalannya waktu, sampai seberapa tinggikah kira-kira biaya pendidikan bagi para mahasiswa kita? Kalau setiap tahun biaya pendidikan itu makin menjulang, lalu sampai di manakah batasnya? Haruskah anak muda negeri ini tak bisa melanjutkan pendidikan tinggi ”hanya” karena ketiadaan biaya? Sungguh ironis! (LOK/DOE)

Sumber: Kompas

Dilarang, Tes Masuk SD Tetap saja Jalan!

Kendati sudah ada larangan bagi penyelenggara pendidikan tingkat sekolah dasar (SD) untuk menggelar tes masuk bagi calon siswanya, seleksi berupa tes masuk tersebut tetap dilangsungkan dan seolah sudah seperti hal yang biasa terjadi. Malva (7) tahun, murid lulusan TK Al Quran Terpadu Al Falah, ini misalnya. Pagi tadi, Selasa (29/6/2010), calon siswa SDN Mekarjaya 13, Depok Timur, tersebut tetap harus menjalani tes calistung atau membaca, menulis, berhitung, yang disyaratkan sebagai seleksi masuk sekolah tersebut. "Untungnya bisa, karena ini memang tes wajib dari sekolahnya. Tiap tahun memang begini," kata Sutanti (38), orang tua murid tersebut. Selain tes membaca, lanjut Sutanti, putri tunggalnya itu juga diminta mengikuti tes tulis yang didiktekan salah seorang guru sekolah yang mengawal jalannya tes masuk tersebut. "Cuma hari ini saja kok dan anak saya bisa menyelesaikan semua tes. Ia sudah diterima dan langsung sekolah Juli nanti," ujar Sutanti. Diberitakan sebelumnya di Kompas.com, Selasa (29/6/2010), pengelola sekolah dasar secara tegas dilarang memberlakukan tes masuk bagi calon siswanya. Larangan tersebut menyusul siaran pers yang diterbitkan oleh Menko Kesra Agung Laksono, Selasa (29/6/2010), di Jakarta, yang menyatakan bahwa persyaratan menggunakan tes justeru dianggap bertentangan dengan program wajib belajar. Penyelenggara pendidikan tingkat dasar, baik negeri maupun swasta, tidak perlu mengadakan tes seleksi masuk. Dikatakannya, seleksi diberlakukan kecuali dalam penetapan persyaratan bahwa anak usia 7-12 tahun bisa mengikuti proses belajar di SD.

Nih, Pasal yang Melarang Tes Masuk SD!

Tidak ada alasan bagi penyelenggara pendidikan tingkat sekolah dasar (SD) atau sederajat untuk menggelar tes masuk bagi calon siswanya. Peraturan Pemerintah (PP) No 17 Tahun 2010 tentang pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan secara jelas dan tegas menyebutkan hal itu. Demikian ditegaskan Direktur Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendiknas RI Prof Suyanto kepada Kompas.com di Jakarta, Selasa (29/6/2010), terkait ramainya persoalan tes masuk SD pada penerimaan siswa baru tahun ajaran 2010/2010 ini. Berdasarkan aturan yang dikeluarkan pemerintah, yaitu Peraturan Pemerintah (PP) No 17 Tahun 2010 tentang pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan, hanya pertimbangan usia yang perlu dijadikan dasar penerimaan masuk sekolah bagi siswa SD, bukan tes kemampuan akademik. PP No 17 Tahun 2010, kata Suyanto, terutama pasal 69 ayat 4 dan 5, yang mengatur penerimaan peserta didik tingkat SD/MI atau bentuk lain yang sederajat. Pasal 4 menyebutkan, SD/MI atau bentuk lain yang sederajat wajib menerima warga negara berusia 7 (tujuh) tahun sampai dengan 12 (dua belas) tahun sebagai peserta didik hingga dengan batas daya tampungnya. Sementara pasal 5 menyatakan; penerimaan peserta didik kelas 1 (satu) SD/MI atau bentuk lain yang sederajat tidak didasarkan pada hasil tes kemampuan membaca, menulis, dan berhitung, atau bentuk tes lain. "Jadi jelas, bahwa pemerintah (Kemendiknas RI) tidak mewajibkan atau tidak menganjurkan ada tes bagi calon siswa SD," ujar Suyanto.

Sumber: Kompas.com

Sunday, June 20, 2010

Pusat Berwenang Diskualifikasi Peserta SNMPTN

Ketua Panitia Lokal 42 Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) Semarang 2010, Supriadi Rustad mengatakan kewenangan diskualifikasi peserta SNMPTN di tangan panitia pusat. "Kami hanya melaporkan tindak kecurangan yang dilakukan peserta, namun apakah didiskualikasi atau tidak kewenangan pusat," katanya di Semarang, Sabtu, menanggapi tindak kecurangan yang terjadi pada SNMPTN di Semarang. Panitia Lokal 42 SNMPTN Semarang menemukan peserta yang melakukan kecurangan saat pelaksanaan hari pertama (16/6) dan hari kedua (17/6) lalu, dan menangkap dua pelaku serta mengamankan barang bukti telepon seluler (ponsel). Menurut dia, kasus tersebut sudah diserahkan pada Kepolisian Wilayah Kota Besar (Polwiltabes) Semarang dan saat ini tengah diselidiki sejauh mana keterlibatan para pelaku dan kemungkinan keterlibatannya dalam sebuah sindikat. "Berdasarkan pengembangan keterangan dari para pelaku, setidaknya ada sekitar 20-25 peserta yang terlibat dan kami juga sudah mengantongi identitas mereka," kata Supriadi yang juga Pembantu Rektor Universitas Negeri Semarang itu.

Namun, kata dia, pihaknya belum berani menyimpulkan secara pasti keterlibatan puluhan peserta SNMPTN itu, sebab kasus itu masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. "Yang jelas, kami sudah mengantongi identitas mereka dan sudah kami laporkan ke panitia SNMPTN pusat. keputusan selanjutnya bukan wewenang panitia lokal, tetapi ada di tangan pusat," katanya. Ia mengatakan kemungkinan besar para peserta yang diduga terlibat tersebut akan didiskualifikasi dari SNMPTN, jika memang terbukti melakukan kecurangan saat penyelenggaraan ujian. "Nantinya, kami juga diundang dalam rapat pleno panitia SNMPTN untuk membahas evaluasi penyelenggaraan SNMPTN, keputusan pastinya tunggu tanggal 17 Juli 2010 saat pengumuman hasil SNMPTN," katanya. Ditanya indikator kelulusan siswa dalam SNMPTN, ia mengatakan hasil penyelenggaraan seluruh materi yang diujikan akan diakumulasi, kalau tidak ikut salah satu materi, peluang lulus tentu tipis. "Apabila ada peserta yang tidak ikut ujian salah satu materi yang diujikan saja, peluang untuk lulus menjadi lebih berat, apalagi jika peserta terbukti melakukan kecurangan," kata Supriadi.

Sebelumnya diwartakan, Panitia Lokal 42 SNMPTN Semarang pada Rabu (16/6) menemukan satu peserta dari Kalimantan Barat yang melakukan kecurangan dengan menyembunyikan ponsel di balik pakaiannya. Namun, saat itu panitia tidak mengamankan pelaku dan hanya mengamankan barang bukti berupa ponsel yang dilengkapi "headset" untuk keperluan pendalaman tindak kecurangan tersebut. Kejadian itu terulang pada hari kedua (17/6) SNMPTN dengan pelaku berjumlah dua orang, masing-masing dari Indramayu dan Kediri yang langsung diamankan, beserta barang bukti sebelum akhirnya diserahkan pada kepolisian. "Jenis ponsel dan nomor telepon yang tertera di balik ponsel yang diamankan dari tiga pelaku sama, demikian juga dengan modus yang digunakan, karena itu diduga kuat mereka terlibat dalam sebuah sindikat;" kata Supriadi.(*)(Ant/R009)

Sumber: Antara

Saturday, June 12, 2010

Guru Bahasa Inggris; Miskin Ide? Tengoklah Kedua Situs Ini...

Apakah Anda seorang guru Bahasa Inggris yang akan mengajar, tetapi belum menemukan ide dan contoh-contoh kegiatan yang bisa Anda gunakan di kelas? Dua situs berikut ini mungkin bisa memberikan solusi. Pada zaman melek internet seperti saat ini, akses terhadap materi pengajaran Bahasa Inggris menjadi sangat luas. Alhasil, semua orang dapat belajar apa pun, kapan pun, dan di mana pun, termasuk melalui dua situs berikut ini:

How To Teach English atau h2te

Situs h2te.depdiknas.go.id/ merupakan salah satu model baru tentang cara terkini belajar dan membelajarkan para siswa yang dikhususkan bagi para guru Bahasa Inggris. Model pembelajaran ini dikembangkan atas kerja sama British Council (BC) dengan Pusat Teknologi dan Komputer (Pustekkom) Kementerian Pendidikan Nasional RI. Beberapa manfaat yang akan Anda dapatkan di sini, antara lain:

· Lesson plans yang telah disesuaikan dengan kurikulum pengajaran Bahasa Inggris di seluruh Indonesia mulai tingkat SD sampai SMA/SMK.

· Video yang merupakan koleksi video guru-guru di beberapa negara Asia yang memberikan inspirasi tentang classsroom management, teacher-student interaction, speaking activities, dan interactive games.

· News yang akan memberikan bermacam informasi terbaru di dunia pengajaran Bahasa Inggris, pelatihan, bahkan konferensi-konferensi yang bisa diikuti oleh para guru.

· Articles, yaitu kumpulan naskah artikel berisi tema-tema metodologi pengajaran Bahasa Inggris.

· Link, yang merupakan tautan ke berbagai sumber english language teaching (ELT) yang tentu Anda butuhkan.


Teaching English

Tak ubahnya How To Teach English atau h2te, situs www.teachingenglish.org.uk ini memuat banyak konten pembelajaran menarik. Beberapa manfaat yang bisa didapatkan dari situs hasil kerja sama British Council (BC) dan BBC ini antara lain:

· Koleksi bahan pengajaran seperti lesson plan dan worksheet dari BC, BBC, dan lembaga-lembaga lainnya di Inggris.

· Koleksi-koleksi artikel tentang bermacam metodologi mengajar, wacana ELT, dan tips mengelola kelas.

· Forum diskusi yang bisa diiiktui oleh para guru Bahasa Inggris dari seluruh penjuru dunia.

· Berita dan informasi terkait pengembangan karier, pelatihan, dan seminar juga bisa menjadi bekal wawasan baru untuk Anda.

Sumber: Kompas.com

Friday, June 11, 2010

Beasiswa Luar Negeri; Dibuka, 350 Beasiswa ADS ke Australia!

Beasiswa Pembangunan Australia atau Australian Development Scholarships (ADS) kembali menawarkan kesempatan bagi para pelajar Indonesia untuk studi tingkat pascasarjana di Australia. Seperti tahun sebelumnya, ADS pada tahun ajaran 2010/2011 ini menyediakan sebanyak 350 beasiswa. Kandidat harus memilih bidang studi yang tersedia di antara salah satu dari empat area prioritas pembangunan. Di Indonesia, program beasiswa ADS tersedia di dalam tiga kategori, yaitu sektor "Public", "Open", dan "Targeted". Pelamar kategori "Public" adalah pegawai di departemen-departemen pemerintah, universitas negeri, serta BUMN, termasuk pegawai non-PNS. Lamaran harus terlebih dahulu disetujui oleh divisi pelatihan atau Biro Kerjasama Luar Negeri (BKLN) yang terdapat pada tingkat daerah maupun nasional di dalam institusi pelamar sebelum diserahkan. Pelamar kategori "Open" adalah mereka yang bekerja di institusi swasta, termasuk institusi pendidikan swasta, yang dapat melamar secara bebas untuk beasiswa dari kategori ini. Selain terdapat beberapa kriteria seleksi dan persyaratan yang mungkin diberlakukan, pada sektor ini pelamar tidak memerlukan persetujuan dari pemerintah terlebih dahulu.

Pegawai negeri sipil tidak dapat melamar di kategori "Open". Beasiswa disediakan untuk program studi master dan doktor secara penuh waktu di berbagai institusi perguruan tinggi di Australia. Program beasiswa ini menyediakan program persiapan bahasa dan akademik yang dapat mencapai waktu sembilan bulan. Pelamar perempuan dan kandidat yang berasal dari provinsi-provinsi yang menjadi fokus perencanaan strategis AusAID sangat diprioritaskan. Sementara itu, pelamar pada kategori "Targeted" adalah mereka yang bekerja di lembaga-lembaga terkait dengan program-program AusAID atau kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan AusAID, termasuk organisasi pemerintah, BUMN, LSM, organisasi masyarakat (ormas), dan institusi perguruan tinggi milik pemerintah maupun swasta yang berperan penting dalam menyediakan kebutuhan pelatihan bagi lembaga-lembaga tersebut. Pelamar yang memenuhi syarat akan dinominasikan dengan bantuan konsultan SDM dari kantor ADS yang bekerja sama dengan lembaga-lembaga target tersebut. Nominasi pelamar wajib difasilitasi oleh Australian Team Leader (ATL) atau perwakilan lain yang ditunjuk di dalam sebuah kegiatan AusAID. Selengkapnya mengenai informasi pendaftaran, syarat, dan skema beasiswa bisa dilihat dan diunduh di situs Australia Development Scholarships ini. Batas pengiriman aplikasi sampai 27 Agustus 2010 mendatang.

Sumber: Kompas

Thursday, June 10, 2010

Jangan Paksa Anak Belajar Terus, Bisa Stres

Ketua Komnas Perlindungan Anak, Seto Mulyadi, mengingatkan seluruh orangtua untuk tidak memaksa anaknya terus belajar dan kehilangan kesempatan bermain bagi anak bisa memicu ia mudah stres. "Tanda-tandanya, anak-anak menjadi nggak suka makan atau bahkan berperilaku menyimpang seperti merokok," kata pemerhati anak yang akrab dipanggil Kak Seto itu di Surabaya, Rabu. Sebagai bentuk perhatian terhadap anak, kata Kak Seto, pada Hari Anak Internasional setiap tanggal 1 Juni perlu disikapi dengan tekad untuk menyediakan taman bermain di mana-mana. "Saya setuju kalau mahasiswa merancang playhouse yang bisa dipindahkan dengan sistem bongkar pasang, dan cocok untuk gang yang sempit di kampung-kampung. Masyarakat menengah ke bawah membutuhkan tempat bermain yang tidak mahal," paparnya. Di Jepang atau Korea, ungkapnya, kantor-kantor sudah menyediakan tempat bermain bagi anak-anak yang mengikuti orangtua bekerja. "Pemenuhan hak bermain itu bagus, karena anak-anak akan lebih bahagia, lebih kreatif, dan saat dewasa kelak tidak akan mempermainkan rakyat," tandasnya. Ia mengaku anak-anak sebenarnya membutuhkan lapangan rumput yang lebih luas, tapi taman bermain seadanya juga cukup dibandingkan dengan tidak ada sama sekali. "Masalahnya, ada taman bermain yang masih membahayakan anak-anak, seperti ada besi yang tajam, cat yang beracun, dan tempatnya tidak bersih," kilahnya. Di sela waktunya menjadi juri lomba desain ruang bermain anak di Universitas Kristen Petra (UKP) Surabaya (12/4/2010), Kak Seto juga mengingatkan semua orangtua bahwa hak bermain bagi anak penting untuk menumbuhkan kreatifitas moral atau budaya dalam mengendalikan emosi lebih positif. (T.E011/D009/S026)

Sumber: antara

Guru Didistribusi Ulang

Pemerintah akhir Juni ini akan mengeluarkan surat keputusan bersama atau SKB yang akan ditandatangani sejumlah menteri untuk meredistribusikan guru. Guru-guru tersebut akan didistribusikan dari suatu daerah ke daerah lain yang kekurangan guru. Surat keputusan bersama itu akan ditandatangani Menteri Pendidikan Nasional Muhammad Nuh, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi EE Mangindaan, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, serta Menteri Agama Suryadharma Ali. Mohammad Nuh menyatakan hal itu, saat ditanya pers, mengenai hasil rapat mengenai komite pendidikan yang dipimpin Wakil Presiden Boediono di Istana Wapres, Jakarta, Rabu (9/6) petang. Rapat dihadiri antara lain oleh Menko Kesejehtaraan Rakyat Agung Laksono, Menteri Agama Suryadharma Ali dan Menteri Keuangan Agus Martowardojo. ”Meskipun secara nasional, kebutuhannya cukup. Namun, yang terjadi memang ada daerah yang kelebihan guru dan di daerah lainnya, terutama daerah terpencil, justru mengalami ketimpangan guru,” tandas Nuh. Nuh mencontohkan, jumlah guru seluruhnya mencapai 2,6 juta orang. Namun, di daerah terpencil, justru terjadi defisit sampai 50-60 persen jumlah guru. ”Padahal, di tingkat nasional ada kelebihan sampai 55 persen guru. Ini artinya secara nasional kita kelebihan guru,” ujarnya. Akan tetapi, di tingkat provinsi, terjadi kekurangan guru sampai 21 persen dan ada provinsi lain yang kelebihan 68 persen. Ini berarti masih terjadi surplus guru. ”Di pedesaan terjadi kekurangan 37 persen dan ada desa lain yang kelebihan 52 persen guru. Sebaliknya, di daerah terpencil, hanya tersedia 17 persen guru dan daerah lain kekurangan sampai 66 persen guru,” jelas Nuh. Dikatakan Nuh, untuk mengatasi persoalan tersebut perlu dilakukan terobosan. Salah satu terobosan yang akan ditempuh, antara lain, adalah tidak ada pengangkatan guru baru di daerah yang kelebihan guru. ”Justru guru di daerah yang surplus akan didistribusikan ulang,” kata Nuh. Ditanya, apakah nantinya tetap akan ada pengangkatan guru baru, Nuh menjawab, ”Tetap saja ada pengangkatan guru baru untuk daerah tertentu. Akan tetapi, harus benar-benar selektif.”

Otonomi jadi kendala

Di tempat yang sama, Juru Bicara Wapres Yopie Hidayat menyatakan, kendala untuk redistribusi guru adalah adanya otonomi daerah. ”Meskipun menterinya setuju adanya mutasi, kewenangan memindahkan guru ada di tangan bupati. Hambatan lain, belum tentu gurunya juga mau dipindahkan. Oleh karena itu, solusi ini masih akan dibicarakan lebih lanjut lagi,” kata Yopie. Sementara Agus Martowardojo mengatakan, alokasi anggaran pendidikan di APBN Perubahan 2010 dibandingkan dengan APBN 2010 meningkat sampai Rp 15 triliun. Padahal, sebagian besar alokasi anggaran tersebut digunakan untuk membayar gaji dan tunjangan guru. ”Karena adanya ketimpangan jumlah guru antara satu daerah dan daerah lain, kami harus mencari solusi bagaimana memaksimalkan dana tersebut sehingga pemanfaatannya merata secara nasional,” ujar Agus. (har)

Sumber: Kompas

Wednesday, June 2, 2010

Supaya Anak Tak Stres Saat Ujian

Berbagai persiapan dilakukan para murid saat akan menghadapi ujian kenaikan kelas. Tidak sedikit anak stres jika menghadapi ulangan, tes, atau ujian di sekolah. Supaya anak tak mengalami stres berlebihan, peran orang tua sangat dibutuhkan . Anak akan makin stres jika orang tua memberikan target tertentu yang di luar batas kemampuan sang buah hati. Stres merupakan kondisi psikis yang disebabkan berbagai perasaan negatif terhadap suatu seperti rasa takut, khawatir, cemas, tertekan, serta tak aman. Di sinilah peran orang tua sangat dibutuhkan. Sebaiknya orang tua duduk bersama anak serta menemaninya belajar. Langkah ini diyakini bisa meningkatkan kepercayaan dirinya anak saat ujian. Tak hanya menemani, orang tua juga harus bisa memotivasi si buah hati. Orang tua juga diharapkan mampu menularkan pikiran positif dan menjauhi pikiran negatif yang membuatnya menjadi lebih stres. Tanamkan pada anak untuk tidak pernah memikirkan tentang kegagalan. Sebab jika berpikir gagal, maka beban akan seperti berat sekali. Anak juga jangan terus-terusan untuk belajar tanpa diberi kesempatan untuk bermain. Sebaiknya orangtua mampu mengatur jadwal antara bermain dan belajar anak. Jangan lupakan pula untuk selalu mendengarkan apa yang diinginkan dan diharapkan oleh anaknya. Psikolog, Eli Risman, mengungkapkan peran orang tua sangat besar dalam membentuk tingkat stres anak. Oleh karena itu, orang tua diharapkan tidak memaksakan keinginan mereka ke anak-anaknya. Alhasil anak diporsir untuk belajar tanpa menimkati masa anak-anaknya. Sementara untuk menghilangkan deg-degan saat akan ujian, Eli Risman menyarankan agar anak-anak menarik napas panjang sebelum masuk ruangan. Cara ini diyakini bisa menghilangkan rasa kurang percaya diri dan stres yang bisa mengganggu dalam mengerjakan ujian. Dengan mengikuti tips tersebut di atas, orangtua bisa membantu anak dalam menghadapi ujian dengan baik. Anak juga akan merasa lebih tenang jika mendapat dukungan dari orangtuanya. Jangan sampai stres yang berlebihan membuat anak gagal dalam menghadapi ujian.(JUM)

Sumber: Liputan6.com

SNMPTN; Diundur, Karena Budaya Suka Mengulur...

Ketua Forum Rektor PTN Haris Supratno mengatakan, mendaftar Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2010 di saat-saat akhir dan bahkan sangat mepet dengan batas waktu pendaftaran adalah kebiasaan umum orang Indonesia dan sudah menjadi budaya. Akibatnya, pendaftaran SNMPTN yang tahun ini dilakukan secara online terganggu lantaran akses internet ke situs SNMPTN macet saking tingginya pendaftar di saat bersamaan. Haris mengatakan, penyebab diperpanjangnya batas akhir pendaftaran Seleksi SNMPTN 2010 memang lebih dikarenakan tingginya jumlah pendaftar di saat-saat akhir. Hal tersebut mengganggu traffic para peserta yang mengakses situs SNMPTN dan sulit melakukan pendaftaran. Kejadian tersebut tercatat mulai Sabtu (29/5/2010) dan puncaknya terjadi kemarin, Senin (1/5/2010). "Dulu sudah kita prediksi soal ini, ini karena budaya orang Indonesia sendiri yang walaupun sudah diberi waktu yang panjang tetap ambil kesempatan di akhir, suka mengulur waktu," ujar Haris kepada Kompas.com, Selasa (1/6/2010). Haris menuturkan, penetapan waktu sebulan pendaftaran sejak 1 sampai 31 Mei 2010 merupakan waktu yang panjang. Bahkan, dengan pendaftaran sistem online tahun ini diharapkan sangat memudahkan peserta, karena mereka dapat mendaftar tanpa kenal waktu, baik pagi, siang, malam, bahkan saat libur sekalipun. "Sejak awal Mei kami sudah melakukan rapat, ternyata pendaftarnya masih sangat sedikit dari kuota yang kami targetkan, yaitu hampir 400 lebih. Waktu itu kami baru mendapatkan sekitar 130-an, padahal itu sudah satu setengah bulan," ujar Haris yang juga Rektor Universitas Negeri Surabaya (Unesa) ini. Budaya mepet waktu, sebut Haris, ternyata betul terjadi. Bahkan, di saat ada libur 3 hari ini di akhir Mei dan menjelang batas pendaftaran SNMPTN pun tidak dijadikan kesempatan untuk melakukan pendaftaran. "Mereka malah memilih hari Senin, hari terakhir, sehingga terjadilah overload menuju akses ke situs SNMPTN," kata Haris.

Sumber: Kompas

Pendaftar Online Gagal Masih Diberi Kesempatan

Panitia Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri tahun 2010 masih memberi kesempatan kepada calon peserta yang mendaftar secara "online" dan hingga masa penutupan pada Senin petang pukul 18.00 WIB gagal mendaftar. Ketua Umum Panitia Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri tahun 2010 Prof Dr Ir Herry Suhardiyanto, MSc, menjelaskan, pelaksanaan SNMPTN tahun 2010 telah mulai memasuki tahap-tahap akhir pendaftaran secara "online" gelombang pertama. Jumlah calon peserta yang telah membayar biaya seleksi dengan membeli "pin" pendaftaran SNMPTN tahun 2010 gelombang pertama sejak dibuka pada 2 Mei hingga ditutup pada 31 Mei 2010 telah mencapai 436.430 calon peserta. "Jumlah ini sudah melampaui jumlah pembeli formulir SNMPTN tahun 2009 yang mencapai kurang lebih 422.000 calon peserta," kata Rektor IPB ini. Dia mengungkapkan, jumlah calon peserta SNMPTN tahun 2010 yang telah berhasil mendaftar secara "online" dan mencetak kartu tanda pendaftaran SNMPTN tahun 2010 hingga tanggal 31 Mei 2010 pukul 18.00 WIB mencapai 393.262 calon peserta atau melampaui pendaftar SNMPTN 2009 sebanyak 359.751 peserta. Sementara itu, juru bicara IPB Ir Henny Windarti, MSi mengatakan peserta gelombang pertama yang gagal mendaftar secara online hingga batas akhir pendaftaran 31 Mei 2010 karena ada kendala berkaitan dengan akses internet, diberi kesempatan untuk mendaftar lagi hingga 3 Juni 2010. SNMPTN merupakan pola seleksi yang dilaksanakan seluruh PTN dalam satu sistem terpadu dengan menggunakan soal sama atau setara dan serentak. Sebanyak 57 PTN di seluruh Indonesia tergabung dalam penyelenggaraan SNMPTN 2010. Herry mengatakan, upaya perbaikan mutu pelaksanaan di antaranya dengan meningkatkan mutu soal dan penerapan pendaftaran secara online. "Rasio soal yang dibuat dengan yang dipakai sekitar 10 banding 1 sudah cukup ideal," katanya. (*) A035/Y006

Sumber: Antara

Followers